Bandara Ngurah Rai kawal pelaksanaan aturan perjalanan dalam negeri – Berita News Bali
Badung (Berita) – PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mulai mengawal pelaksanaan aturan perjalanan orang dalam negeri secara ketat setelah berlakunya Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 1 Tahun 2021. Dalam aturan yang ditujukan untuk mengatur persyaratan dan ketentuan transportasi rute domestik tersebut, terdapat beberapa perubahan …